Pajak Wuling BinguoEV Terjangkau, Cuma Rp 143 Ribu! Keuntungan Beralih ke Mobil Listrik

Salah satu keuntungan besar yang ditawarkan oleh mobil listrik adalah pajak tahunan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Pajak Wuling BinguoEV menjadi salah satu daya tarik utama bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan, karena biayanya yang sangat terjangkau.

Pajak Wuling BinguoEV: Hanya Rp 143 Ribu per Tahun

Berdasarkan informasi dari Samsat DKI Jakarta, pajak tahunan untuk Wuling BinguoEV hanya sekitar Rp 143 ribu! Angka ini terdiri dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang sebesar Rp 143 ribu, sementara untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok, kendaraan listrik ini mendapatkan pembebasan penuh. Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu membayar SWDKLLJ, menjadikannya sangat ekonomis dibandingkan dengan kendaraan konvensional yang dikenakan pajak jauh lebih tinggi.

Kebijakan Pajak Mobil Listrik dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan memberikan insentif pajak yang menarik. Salah satunya adalah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur pajak untuk kendaraan berbasis baterai atau Battery Electric Vehicles (BEV). Dalam aturan ini, kendaraan listrik murni seperti Wuling BinguoEV mendapatkan pembebasan penuh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut Pasal 10 dalam Permendagri tersebut, pengenaan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai ditetapkan sebesar 0 persen. Ini berarti kendaraan listrik murni seperti BinguoEV akan bebas dari kedua jenis pajak tersebut, memberikan keuntungan pajak yang signifikan bagi pemilik kendaraan listrik. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang dikonversi dari mesin pembakaran internal menjadi kendaraan listrik.

Keuntungan Pajak Rendah untuk Konsumen

Dengan pajak yang sangat rendah, Wuling BinguoEV semakin menarik sebagai pilihan bagi konsumen Indonesia. Biaya tahunan yang minim ini tentu menjadi keuntungan besar, terutama jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional yang masih dikenakan pajak kendaraan bermotor yang cukup tinggi.

Selain itu, dengan pajak yang rendah, Wuling BinguoEV menjadi pilihan ideal bagi konsumen yang mencari solusi hemat biaya dengan manfaat jangka panjang. Keberadaan pajak yang terjangkau semakin memperkuat daya tarik kendaraan listrik sebagai alternatif yang ramah lingkungan dan ekonomis.

Bagi konsumen yang ingin menghemat pengeluaran tahunan tanpa mengorbankan kualitas, pajak Wuling BinguoEV yang sangat terjangkau memberikan insentif kuat untuk beralih ke mobil listrik. Dengan berbagai manfaat ini, Wuling BinguoEV semakin menjadi pilihan yang menguntungkan di pasar otomotif Indonesia.